BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS DESA SUKAMENAK RESPON CEPAT LAPORAN GANGGUAN KEAMANAN DI WILAYAH RW 01
Sukamenak – Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sukamenak menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah RW 01 Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, pada Senin, 08 Juni 2026.
Kejadian bermula ketika Ketua RW 01 melaporkan adanya seorang pria yang melakukan tindakan pengancaman terhadap warga dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas segera menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan pengamanan situasi.
Sesampainya di lokasi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Ketua RW, tokoh masyarakat, serta warga sekitar untuk memperoleh informasi yang lengkap terkait kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan warga, pria tersebut sempat membuat resah lingkungan karena mengancam orang lain menggunakan pisau, sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Melalui tindakan cepat dan sinergi TNI-Polri bersama perangkat kewilayahan, situasi berhasil dikendalikan dengan baik. Aparat kemudian melakukan langkah-langkah pengamanan serta penanganan lebih lanjut sesuai prosedur guna mencegah terjadinya gangguan keamanan yang lebih besar.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengimbau seluruh warga agar senantiasa menjaga ketertiban lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan wilayah, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
Kegiatan respons cepat ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI-Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah binaan. Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di lingkungan RW 01 Desa Sukamenak terpantau aman, tertib, dan kondusif.















































