Lamongan, - Ba TUUD Koramil Ngimbang, Pelda Suratman menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Penetapan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) yang diselenggarakan oleh Perhutani pada Sabtu (20/07/2025).
Acara itu digelar di Aula Kantor Perhutani, Kabupaten Lamongan, dengan melibatkan unsur Pemerintah, tokoh masyarakat, LSM, dan perwakilan warga sekitar kawasan hutan.
Kegiatan konsultasi publik itu merupakan bagian dari proses penilaian dan penetapan kawasan hutan yang memiliki nilai konservasi tinggi, baik dari sisi keanekaragaman hayati, fungsi ekologi, maupun nilai sosial budaya yang melekat di masyarakat.
“Koramil Ngimbang berkomitmen mendukung upaya pelestarian lingkungan. Hutan bukan hanya sumber daya alam, tapi juga benteng ekosistem yang penting untuk keberlangsungan hidup masyarakat, ” ujar Pelda Suratman.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ajang diskusi terbuka mengenai potensi dan tantangan pengelolaan kawasan hutan di Kecamatan Ngimbang. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pengalaman mereka dalam berinteraksi langsung dengan kawasan hutan yang dinilai memiliki nilai konservasi tinggi.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud pengelolaan hutan yang tidak hanya produktif tetapi juga berkelanjutan, memperhatikan kepentingan ekologis dan sosial masyarakat sekitar, ” bebernya. (*)