Lebak, PublikBanten.Com Cilograng - Desa Pasir Bungur, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan publik setelah dilakukan upaya konfirmasi terhadap Kepala Desa (Kades) Pasir Bungur iya mengakui bahwa anggaran seragam batik Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tahun 2023 baru direalisasikan pada tahun 2025. Anggaran sebesar Rp7.700.000 untuk 35 pasang seragam batik dengan harga Rp220.000 per pasang tersebut seharusnya digunakan pada tahun 2023, namun baru direalisasikan menjadi Pakaian Dinas Harian (PDH) pada tahun 2025. Erland Felany Fazry SH, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perisai Pembela Aspirasi Rakyat ( PERPAM) Provinsi Banten mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa, serta kemungkinan adanya keterlambatan dalam realisasi anggaran. Dugaan kuat bahwa keterlambatan realisasi anggaran tersebut perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk memastikan keabsahan dan transparansi penggunaan anggaran desa. Penggunaan anggaran desa yang tidak tepat waktu dapat menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengelolaan anggaran desa. "Oleh karena itu, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran desa tersebut sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada penyalahgunaan wewenang."kata Erland Felany Fazry SH, Ketua DPW Perpam Banten. Rabu (29/7/25). "Kasus keterlambatan realisasi anggaran seragam batik RT RW Desa Pasir Bungur merupakan contoh kasus yang memerlukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa. Dalam kasus ini, terdapat kemungkinan unsur pidana seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang"sambungnya. "Saya ingin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Keterlambatan realisasi anggaran seragam batik RT RW Desa Pasir Bungur dari tahun 2023 ke tahun 2025 menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran dana desa." Imbuhnya. Beberapa kemungkinan penyebab keterlambatan realisasi anggaran antara lain Perencanaan anggaran yang tidak tepat, Perencanaan anggaran yang tidak realistis atau tidak sesuai dengan kebutuhan desa dapat menyebabkan keterlambatan realisasi anggaran, dugaan anggaran tersebut dipakai terlebih dahulu oleh oknum kepala Desa, Pengelolaan anggaran yang tidak efektif dapat menyebabkan keterlambatan realisasi anggaran. Ketua DPW Perpam Banten, meminta pihak terkait dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan keabsahan dan transparansi penggunaan anggaran desa. Jika terbukti ada unsur pidana, maka pihak berwenang dapat mengambil tindakan hukum yang sesuai. "pihak berwenang perlu melakukan analisis lebih lanjut tentang penyebab keterlambatan realisasi anggaran dan kemungkinan unsur pidana yang terkait. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran Dana desa nya ." Ujarnya. (Red /tim media)
anggaran seragam batik rt rw desa pasir bungur tahun 2023 direalisasikan pada tahun 2025 ketua dpw perpam banten: transparansi dan akuntabilitas dipertanyakan