48 Warga Binaan Rutan Balikpapan Ikuti Sidang TPP Program Integrasi dan Pengangkatan Tamping

4 weeks ago 18

BALIKPAPAN – Sebanyak 48 orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan program pengangkatan tamping pada berbagai bidang pembinaan, pada Jumat (09/01/2026).

Sidang TPP ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan penilaian terhadap Warga Binaan yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi, sikap, serta kedisiplinan untuk dilibatkan secara aktif dalam kegiatan pembinaan di lingkungan Rutan Balikpapan. Program tamping yang diusulkan meliputi tamping pekerja dapur, bengkel, studio, kurve luar, kebersihan dan pengelolaan sampah, masjid, area portir, layanan kesehatan, cafe, hingga kebersihan area beranggang.

Dalam sidang tersebut, Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan penilaian secara komprehensif terhadap masing-masing Warga Binaan, meliputi aspek perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, keikutsertaan dalam program pembinaan, serta kesiapan untuk mengemban tanggung jawab sebagai tamping.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa pengangkatan tamping merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan kepada warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan kemandirian. Melalui program ini, warga binaan diharapkan mampu mengembangkan keterampilan, menumbuhkan rasa disiplin, serta meningkatkan kepercayaan diri.

“Sidang TPP menjadi sarana evaluasi dan pengambilan keputusan yang objektif agar penempatan tamping tepat sasaran dan sesuai dengan potensi masing-masing warga binaan, ” ujarnya.

Dengan pelaksanaan Sidang TPP ini, Rutan Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan, sebagai bekal warga binaan dalam mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |